Narasi Perempuan Tentang Revolusi Indonesia
Narasi Perempuan Tentang Revolusi Indonesia
SETIAP tahun ingatan kolektif kita dirawat untuk memperingati “tujuhbelas-agustusan” berupa hiasan kertas-kertas merah putih di kampung-kampung, pemasangan bendera merah putih di depan rumah, aktivitas upacara “tujuhbelas-agustusan”, lomba-lomba dan karnaval anak-anak maupun dewasa. Rawatan ingatan kolektif itu membuat kita —pun anak-anak sekolah dasar– sangat hapal dengan simbol “17 Agustus 1945” sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Ingatan kolektif kita dibentuk untuk mengenang hasil, yaitu proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai satu kejadian. Padahal proklamasi 17 Agustus itu hanya satu sekuen dalam narasi revolusi Indonesia sebagai negara-bangsa. Sementara cara merawat ingatan kolektif terhadap revolusi Indonesia terdominasi oleh upacara 17 Agustus di Istana Negara dan Paskibraka yang gagah dan cantik, maka secara umum kita kehilangan imaginasi terhadap susunan kejadian, persebaran waktu dan tempat yang kemudian memperoleh konseptualisasinya sebagai revolusi Indonesia. Alhasil, imaginasi kita tentang revolusi Indonesia tereduksi ke dalam sebuah kejadian yang mengandung waktu, tempat dan orang secara “tunggal”, yaitu Sukarno-Hatta membaca teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB. Maka pembaca sejarah (baca: kita yang semakin jauh dari kejadian revolusi) sudah seharusnya dapat menerobos dominasi sentral kejadian tunggal. Revolusi Indonesia harus dipandang sebagai multi-kejadian, multi-kepentingan politik, pun multi-penafsiran seturut pijakan ideologinya.
Dengan demikian, kaum perempuan dapat mengajukan pertanyaan: Apa yang dinarasikan perempuan tentang revolusi (nasional) Indonesia? Kejadian-kejadian mana, dimana dan kapan yang dapat disebut oleh kaum perempuan (pun feminis) sebagai revolusi Indonesia?
Narasi Laki-laki Tentang Revolusi Indonesia?
Soekarno-Hatta membaca teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB menurut Lemon (1995) adalah kejadian (occurrence). Seperti ia memberi contoh kalimat “anak laki-laki itu berlari ke dalam lumbung gandum” (Lemon, 1995, h. 65) itu adalah kejadian. Kejadian itu tak akan berarti apa-apa jika kita tidak bertanya: Ada apa? Apa yang terjadi?, dan lalu kita akan menyingkap sekuen demi sekuen (blow by blow) untuk mendapatkan penjelasan terhadap kejadian anak laki-laki berlari ke dalam lumbung tadi. Sekuen pertama (contoh dari penulis) bahwa (a) anak laki-laki itu bernama Pungky; lalu sekuen kedua (b) sebelum berlari Pungky bersama teman-temannya di halaman rumah Tina, lalu sekuen (c) mereka bermain petak umpet. Maka Pungky berlari ke dalam lumbung gandum untuk bersembunyi.
Ketika kita menceritakan, baik lisan maupun tertulis sekuen-sekuen kejadian itu, menurut Lemon, pada saat itulah kita menarasikannya atau membuat narasi tentang Pungky berlari ke dalam lumbung gandum. Dengan demikian apa yang disebut kejadian sesungguhnya terdiri dari sekuen-sekuen kejadian yang panjang, namun tunggal (kejadian Pungky berlari ke dalam lumbung), yang setelah dinarasikan, menurut Lemon, mempunyai struktur “this then that”, ada kejadian ini (a), lalu ada kejadian itu (b), lalu …dan seterusnya. Penulis sejarah akan menyusun narasi dari kejadian yang faktual dengan cara kronik (waktu kejadian yang berurutan), penulis novel bisa menyusun narasi yang faktual tanpa kronik. Pun para filsuf seperti Lemon akan membaca semua kejadian baik secara kronik maupun tidak untuk membuat penilaian ontologis, epistemologis dan etis (body of knowledge) mengenai kejadian dan sejarah.
Lalu apakah Revolusi Indonesia setara dengan kejadian “17 Agustus 1945”? Mari kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud sebagai Revolusi Indonesia oleh agensi revolusi di masa lalu. Wild dan Carey (1986) menarasikan revolusi dalam suasana revolusioner sejak sebelum proklamasi dan perang mempertahankan kemerdekaan 1947-1949. Pertama, Partai Komunis Indonesia telah mengawali aksi revolusioner sebelum Kongres Sumpah Pemuda 1928 untuk menggulingkan pemerintah Belanda pada 1926. Pemerintah Belanda adalah agensi kolonialis-imperialis yang menghisap tenaga buruh (rakyat pribumi) untuk akumulasi kapital borjuasi Belanda dan Eropa (Mc Vey dalam Wild dan Carey 1986 h 30). Meski dengan mudah dipatahkan, namun aksi revolusioner itu sesungguhnya tidak pernah padam hingga melawan fasisme Jepang, mendorong Sukarno memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan perang mempertahankan kemerdekaan 1947-1949 (Lecrec 1976). Kedua, di Sumatra Barat tumbuh gerakan ulama muda yang melancarkan gerakan reformasi Islam pada 1910 untuk meninggalkan sikap taqlid, yaitu pemurnian agama dari segala jenis khurafat akibat sikap taqlid, dan mencari solusi hukum baru dalam hal pewarisan guna mengatasi konflik antara hukum Islam dan hukum Minangkabau yang bercorak matrilineal. Gerakan reformasi agama “generasi pertama” di Sumatera Barat ini kemudian melebar lebih luas sebagai gerakan identitas melawan kolonialisme yang berpuncak pada perang kemerdekaan (Taufik Abdulah dalam Wild dan Carey 1986 h 39). Ketiga, Partai Nasional Indonesia dibangun oleh aktor-aktor politik sebagai alternatif partai nonkomunis dan nonIslam, kecuali Sukarno (Ingleson dalam Wild and Carey 1986 h 56). Sukarno sendiri berimagi untuk mempersatukan tiga aliran Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme yang sama-sama menentang kapitalisme dan imperialisme “barat” hingga harus bersatu dalam mengusir musuh bersama yaitu Belanda (Sukarno 1926). Persatuan itu diupayakan dalam Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) pada 1927, tetapi federasi ini tidak pernah sangat kuat (Ingleson dalam Wild and Carey 1986 h 56).
Dengan menarik pengertian dari berbagai aksi yang dipandu kelompok Marxis, Islamis dan Nasionalis itu, maka Revolusi Indonesia adalah mengusir Belanda sebagai representasi kolonialisme-imperialisme. Revolusi itu sendiri dibangun oleh berbagai kejadian yang pelakunya bukan para elite politik laki-laki, seperti Sukarno-Hatta, Soetomo, Tjipto Mangunkusumo, Ki Hadjar Dewantara, dll. Meskipun logika historiografi yang diajarkan pada kita seolah-olah pelaku revolusi hanya mereka itu saja. Ada banyak pelaku revolusi yang masih tersembunyi dari kalangan petani, buruh, perempuan, dan lainnya, yang “tak bernama” selain sebuah kolektif. Pun kejadian-kejadian perlawanan hingga Jepang dan Belanda pergi dari Indonesia tak terbilang banyaknya.
Anthony Reid (1996) berupaya merekonstruksi Revolusi Indonesia terdiri dari tiga revolusi. Pertama adalah revolusi nasional, yang didahului oleh penciptaan masyarakat Indonesia antara 1900-1942, yaitu ketika tumbuh lapisan elite pribumi urban yang berpendidikan sekolah Belanda, dan urban terdidik inilah yang kelak menjadi agensi revolusi Indonesia Lalu Reid menilai bahwa masa 1945-1950 adalah peristiwa-peristiwa antagonistis antara kolonialisme Eropa versus nasionalis Indonesia, yang terjadi di medan pertempuran, di meja perundingan dan di dalam hati nurani manusia. Kedua, “revolusi sosial” di desa-desa, seperti di Sumatra bagian Utara dan Aceh dan juga Jawa. Pengertian “revolusi sosial” tidak serupa dengan revolusi sosialis, melainkan terjadi pergolakan di desa-desa, dimana kepala desa dan elite lainnya yang sebelumnya diangkat berdasarkan derajat “keningratan” diambrukkan oleh pemuda revolusioner desa. “Revolusi sosial” di desa ini berhasil meruntuhkan simbol-simbol kuasa “raja-raja” yang beroperasi di desa. Menurut Reid, “revolusi sosial” itu sayangnya tidak tersambung dengan reformasi pemerintahan sehingga seperti berjalan sendiri-sendiri. Reid memberikan batasan Revolusi Indonesia berakhir pada 1950an, dan kemudian semakin ke kanan. Revolusi (nasional) Indonesia memang telah berhasil menghancurkan sistem politik imperialisme dan raja-raja (yang sebenarnya telah terhegemoni oleh pemerintah kolonial), namun tidak berhasil mengubah nasib kaum petani secara substansial (saat itu mayoritas kelas pekerja adalah petani). Ketiga, “revolusi demokrasi” yang dilontarkan Sjahrir pada 1950an, yaitu membentuk sistem demokratis parlementer juga gagal, karena Revolusi Indonesia belum berhasil membongkar warisan rezim kolonial yaitu mental ketergantungan kepada imperialis (karena itu tidak tumbuh borjuasi nasional yang mandiri).
Dengan memerhatikan narasi “revolusi Indonesia” tersebut maka Revolusi Indonesia adalah multi-kejadian, multi-waktu, multi tempat, dan juga multi-perspektif, yang dialami oleh berbagai macam individu. Revolusi adalah kejadian jamak yang disebut Lemon (1995, h. 72) dengan istilah peristiwa (events). Peristiwa dapat tersusun dari berbagai kejadian yang berbeda-beda, dengan pelaku berbeda, waktu dan tempat berbeda-beda, pun mempunyai awal, tengah dan akhir. Jadi Revolusi Indonesia adalah peristiwa yang kompleks, sedangkan 17 Agustus 1945 adalah sebuah kejadian di dalam Revolusi Indonesia. Dengan demikian, perbincangan dan penarasian Revolusi Indonesia dapat digali secara kaya, multi-perspektif, dan kita dapat mengajukan pertanyaan feminis mengenai revolusi tersebut.
Narasi Perempuan Tentang Revolusi Indonesia
Adakah narasi perempuan (gerakan perempuan) mengenai Revolusi Indonesia dan untuk apa? Pertanyaan ini saya ajukan atas dasar kritik Christine Dobbin (1997) terhadap historiografi (penulisan sejarah) Revolusi Indonesia, yang menurutnya menghilangkan aktivitas dan peran perempuan di dalamnya. Ia katakan bahwa diskursus pemuda dalam revolusi hanya diasosiasikan dengan laki-laki dan aktivitasnya, hingga aktivitas perempuan tidak masuk dalam narasi sejarah. Benar bahwa Anton Lucas dan Robert Cribb (1997) telah mewawancarai perempuan-perempuan yang terlibat dalam perang kemerdekaan, yaitu aktivitas perang gerilya dan “perjuangan bawah tanah” dan menuliskannya dalam makalah dengan judul “Peran Wanita Dalam Revolusi Indonesia: Sebuah Renungan Sejarah” yang dipresentasikan dalam Konferensi Internasional tentang Revolusi Nasional (1995). Meski saya sependapat, tetapi kritik Dobbin ini berlaku dalam konteks historiografi umum yang kebanyakan ditulis oleh laki-laki.
Saya pribadi berpandangan adalah perlu untuk menyusun narasi Revolusi Indonesia melalui pengalaman dan tulisan para perempuan dalam situasi perjuangan. Pekerjaan ini sebenarnya terlambat karena banyak narasumber dalam suasana revolusioner sudah meninggal, tetapi kita masih dapat menelusuri tulisan-tulisan yang mereka wariskan dalam bentuk novel otobiografis, sastra, maupun pelbagai wawancara terhadap pelaku revolusi yang telah diterbitkan. Pasti ada banyak hasil wawancara yang belum diterbitkan, dan sumber-sumber sekunder dari media massa di masa lalu. Pengumpulan sumber-sumber ini memang merupakan pekerjaan raksasa yang membutuhkan ketelatenan, kesetiaan dan kekolektifan (bukan pekerjaan pribadi) dan bukan hanya tugas disiplin ilmu sejarah.
Apa yang dapat saya lakukan saat ini adalah membuat pertanyaan: apa yang dinarasikan perempuan tentang Revolusi (nasional) Indonesia? Kejadian-kejadian mana, dimana dan kapan yang dapat disebut oleh kaum perempuan (pun feminis) sebagai Revolusi Indonesia? Pertanyaan ini untuk memandu darimana kita akan menyusun narasi Revolusi Indonesia menurut sudut pandang perempuan. Sebab, hilangnya aktivitas perempuan dalam historiografi Revolusi Indonesia bukan hanya problem metodologis, melainkan karena dominasi androsentrisme (berpusat pada cara pandang dan sumber laki-laki) dalam ilmu-ilmu sosial, termasuk ilmu sejarah. Itu sebabnya menyusun narasi Revolusi Indonesia menurut sudut pandang dan pengalaman perempuan merupakan pekerjaan yang signifikan untuk mendemokratiskan penulisan sejarah Revolusi Indonesia dan mengangkat pengetahuan yang tersembunyi dalam revolusi itu sendiri.
Sejauh yang dapat saya lakukan, saya akan mengajak pembaca untuk mencari pengertian tentang Revolusi Indonesia berdasarkan pandangan dan aksi-aksi perempuan yang terorganisir maupun individu di masa lalu, tanpa berusaha untuk membuat batas waktu kapan revolusi itu berawal dan berakhir. Jika pengertian Revolusi Indonesia yang telah diuraikan di atas adalah mengusir kolonialisme-imperialisme yang direpresentasikan oleh Belanda dan Jepang antara 1945-1949, maka pengertian itu belum tentu sama menurut perempuan.
Saya sependapat dengan Vreede de Stuers (2008) bahwa kelompok-kelompok perempuan pada awalnya menciptakan gerakan untuk kemajuan literasi perempuan dan mereformasi aturan legal yang mengatur perempuan dalam hal akad nikah, talak-cerai, perkawinan muda dan poligami yang membelenggu perempuan. Aktivitas ini telah berhasil menumbuhkan lapisan sosial perempuan baru yang kelak menjadi agensi. Pendapat ini sejalan dengan Sukanti Suryochondro (1984) yang menilai bahwa agenda gerakan perempuan dalam Revolusi Indonesia adalah membangun gerakan sosial untuk menegakkan nilai persatuan (Indonesia), emansipasi perempuan berdasarkan perikemanusiaan dan kebangsaan. Lalu pada saat perang mempertahankan kemerdekaan 1945-1950, mereka menjalankan tugas di garis belakang untuk membantu mereka yang berperang. Penilaian kedua peneliti itu terlihat dalam pidato-pidato Kongres Perempuan I, 22 Desember 1928 (Blackburn 207). Dalam pidato itu tak terdengar diskursus tentang Revolusi Indonesia, melainkan tentang upaya membangun bangsa (penulis lebih cocok menggunakan istilah citizenship) dengan memajukan peran ibu sebagai pendidik generasi baru dan persamaan derajat dengan laki-laki.
Agenda persamaan hak yang dijalinkan dengan persatuan Indonesia untuk membangun kebangsaan dan Revolusi Indonesia adalah diskursus yang dimunculkan dalam Kongres Pemuda Indonesia I pada 1926 di Weltevreden, Batavia (Surjomihardjo 1981). Bahkan orang yang berpidato tentang perjalinan ide persamaan hak dan persatuan Indonesia adalah Bahder Johan (wakil ketua kongres), diikuti oleh Nona Stien Adam dari Minahasa dan Djaksodipura dari Surakarta. Nona Stien Adam sebagai satu-satunya perempuan yang berpidato menggunakan terminologi tentang gerakan emansipasi yang memadukan peradaban Barat dan Timur. (Surjomihardjo 1981). Menilik Kongres Pemuda I ini tampaknya gagasan untuk memperjalinkan perjuangan persamaan hak dan persatuan Indonesia sesungguhnya datang dari aktivis laki-laki.
Namun ada juga aksi-aksi yang dipimpin oleh perempuan untuk memperjalinkan isu perempuan, hak perburuhan dan imperialisme. Para perempuan ini pada mulanya terorganisir dalam Sarekat Merah atau Sarekat Rakyat dan hadir pada saat kongres pembentukan Partai Komunis Indonesia pada 1922. Pada 1926 di Semarang, buruh perempuan perkebunan melakukan aksi caping kropak untuk menuntut kesejahteraan. Aksi itu dinamakan caping kropak karena para buruh perempuan yang berdemonstrasi menggunakan penutup kepala yang terbuat dari bambu (caping) sebagaimana perkakas yang sehari-hari mereka kenakan. Mereka bergerak memperjuangkan upah buruh perkebunan dan transportasi, penghapusan buruh anak, poligami, perlindungan kerja dan perpanjangan kontrak maksimum. (Viliana 2016). Ada dua nama aktivis buruh perempuan perkebunan yang dapat dicatat, yaitu Munasiah dan Sukaesih dari Jawa Barat. Sukaesih adalah saksi mata pembantaian pemerintah kolonial terhadap perlawanan petani di Garut, yang populer disebut Peristiwa Cimareme 1919 (Hayati 1990). Kedua aktivis buruh perempuan itu kemudian dibuang ke Boven Digul setelah ikut dalam aksi perlawanan PKI terhadap pemerintah Belanda pada 1926. Dengan adanya tumpas kelor terhadap seluruh pelaku yang turut aksi pada 1926, maka tidak ada representasi perempuan gerakan kiri untuk hadir dalam Kongres Perempuan Indonesia I, 22 Desember 1928. Tentu saja karena serikat-serikat mereka telah diberangus, lalu aktivisnya dibunuh atau pun dibuang ke Digul.
Perempuan yang berada dalam kejadian-kejadian melawan Belanda lainya adalah Siti Larang Sosrokardono (dalam Lasmidjah Hardi 1984). Ia anak R. Djojopanatas, aktivis Serekat Islam, dan menikah dengan Panji Kardono (kemudian berganti nama menjadi Sosrokardono) yang juga aktif dalam organisasi yang sama. Sosrokardono pernah di penjara Belanda atas tuduhan terlibat dengan perlawanan petani di Cimareme, dan penggerak perlawanan buruh perkebunan afdeeling B di Garut. Pada 1923, Siti Larang terlibat dalam pemogokan organisasi babu, jongos, koki, perkumpulan pedagang kecil, himpunan penjahit dan sopir. Ia pernah dipenjara atas tuduhan membantu mengamankan penyamaran Muso ketika kembali ke Rusia. Pada masa pendudukan Jepang, Siti Larang juga ditangkap atas tuduhan aktif dalam gerakan bawah tanah melawan Jepang. Kemudian aktif membantu perlawanan pemuda Surabaya pada 10 November 1946, dan kemudian masuk ke dalam organisasi perempuan Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari) pimpinan Sri Wulandari Mangunsarkoro. Ia mengatakan bahwa aktivitasnya dalam pelbagai kejadian persiapan itu untuk mempersiapkan Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
Setelah penumpasan gerakan revolusioner 1926, kita dapat menandai perempuan yang berada di garis perjuangan revolusioner, tetapi kelak mereka masuk ke dalam partai kiri yang berbeda, yaitu PKI, Murba dan PSI. Saya sebut nama Soewarni Djojopoespito, pendiri organisasi Isteri Sedar (1930), yang berpolemik tentang poligami dengan peserta kongres perwakilan organisasi keagamaan pada Kongres Perempuan kedua pada 1934 di Bandung. Isteri Sedar kelak merupakan bagian dari PSI, tetapi kemudian berubah nama menjadi Gerakan Wanita Sosialis (de Stuers 2008). Selain itu ada nama SK Trimurti dan Umi Sardjono yang masuk Gerindo pimpinan Amir Syarifudin, lalu aktif menggerakan serikat-serikat buruh, khususnya buruh perempuan. S.K Trimurti turut mendirikan Partai Buruh pimpinan Amir Syarifudin (Soebagijo 1982), adapun Umi Sardjono bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (Rahayu 2017).
Sesungguhnya aktivis perempuan dalam garis ideologi Marxis itu berusaha untuk memperjalinkan aspek masalah perempuan dan revolusi nasional Indonesia serta aspek masalah perempuan dan revolusi sosialis. Sukarno sendiri –terlepas dari ambiguitasnya terhadap emansipasi perempuan dan poligami— telah mewacanakan dalam Sarinah tentang tahapan tertinggi gerakan perempuan pasca-revolusi nasional, yaitu mematangkan revolusi sosial (1963). Umi Sardjono, Ketua Gerwani pun mengatakan bahwa setelah revolusi nasional, imperialisme masih bercokol di Indonesia dan masalah perempuan masih belum teremansipasi dari paham lama (poligami dan perkawinan muda), dan juga sebagai tenaga kerja masih tereksploitasi. Itu artinya Revolusi Indonesia bagi perempuan sesungguhnya belum selesai.
Selain itu ada banyak perempuan yang tidak berjuang di garis massa, melainkan khusus pada isu perempuan secara parlementer seperti Maria Ulfah (sarjana hukum perempuan pertama yang lulus dari Universitas Leiden, Belanda) menjadi pengajar di Perguruan Rakyat yang dicap Belanda “Sekolah Merah” dan memperjuangkan reformasi aturan akad nikah dan cerai bagi perempuan (Rasid 1982). Begitu pula Sujatin Kartowijono, penggagas Kongres Perempuan I dan pendiri Perwari mengatakan telah berjuang sejak di Jong Java pada 1922. Ia berupaya untuk mematahkan tatakrama menyembah Sultan Yogya sebagai protes ketidakadilan kraton terhadap perempuan. Hingga Indonesia merdeka, Sujatin tetap setia di jalur organisasi perempuan dan memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan (dalam Lasmidjah Hadi 1982). Menurut Nani Soewondo yang mengikuti kongres-kongres perempuan sejak 1928 sampai Indonesia merdeka, bahwa apa yang diharapkan perempuan untuk bebas dari praktik perkawinan muda, hak cerai dari laki-laki dan poligami belum mencapai hasil. Revolusi itu pun belum mampu mengubah masalah perempuan dalam perkawinan. Perjuangan perempuan untuk memperoleh regulasi perkawinan yang adil telah dimulai sejak melakukan protes terhadap pemerintah Belanda pada 1935 hingga undang-undang itu baru disahkan pada 1974. Nani termasuk yang menggerakkan demonstrasi menuntut undang-undang perkawinan pada 1953 dan melawan Sukarno yang berpoligami. Tindakan poligami Sukarno —bapak Revolusi Indonesia—itu menyakitkan gerakan perempuan yang merasa terkhianati oleh janji revolusi (Maria A. Sardjono dalam Lasmidjah Hadi 1981).
Selain itu ada banyak perempuan yang tidak dalam kepentingan perjuangan feminis, namun mengabdi di bidang sosial, kemanusiaan, kesehatan, kepanduan, pendidikan dan dakwah selama Revolusi Indonesia. Contohnya Maria Giri dari NTT adalah guru sekolah yang bersama suaminya mengibarkan bendera merah putih pertama kali di Timor pada 1929 (Gerson Poyk dalam Lasmidjah Hadi 1981). Johanna Masdani yang menampung puluhan pelarian romusha di masa Jepang dan menyembuhkan kondisi mereka yang buruk sebelum kembali ke kampung. Selain itu Johanna mendirikan koperasi dan sekolah menenun bagi remaja di Pecenongan, Jakarta, yang tercekik kemelaratan selama penjajahan Jepang (dalam Lasmidjah Hadi 1981). Lalu Annie Senduk sebagai perawat kesehatan sejak 1930an berjuang untuk menolong entah penjajah atau yang dijajah, yaitu perempuan Belanda, Jepang dan republik (dalam Lasmidjah Hadi 1981)
Revolusi Indonesia Belum Selesai
Dengan mempelajari pandangan dan aksi-aksi perempuan mengenai Revolusi Indonesia itu dapat direkonstruksi sebuah pengertian bahwa revolusi bukan hanya perubahan dan pergantian sistem ekonomi-politik dari kolonial/imperialis ke pribumi, juga bukan sekadar memudarnya otoritas kraton terhadap rakyat jelata, maupun perubahan relasi produksi, melainkan lebih kompleks lagi. Revolusi juga bukan sekadar kategori revolusi nasional, revolusi sosial dan revolusi demokratis, melainkan ada yang masih tersembunyi sebagai pengetahuan revolusi, yaitu perubahan relasi gender dalam perkawinan. Artinya revolusi menurut perempuan adalah perombakan total atas otoritas laki-laki dalam mengucapkan janji perkawinan dan perceraian, perjodohan dan perkawinan muda serta poligami. Justru revolusi dalam perkawinan ini yang belum tercapai hingga saat ini, khususnya berkaitan dengan perkawinan muda dan poligami. Bahkan dewasa ini isu poligami, perjodohan dan perkawinan muda kembali digaungkan oleh ‘imperialisme agama’ untuk melawan gagasan “revolusi yang belum selesai” dari gerakan perempuan di Indonesia. Maka Revolusi Indonesia bagi perempuan sesungguhnya belum selesai.
Kepustakaan:
Blackburn, Susan, 2007, Kongres Perempuan Pertama: Tinjauan Ulang, KITLV dan Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Hadi, Lasmidjah, 1981, Sumbangsihku Bagi Pertiwi (Kumpulan Pengalaman dan Pemikiran) Buku 1, Pustaka Jawa, Jakarta.
—————–, 1984, Sumbangsihku Bagi Pertiwi (Kumpulan Pengalaman dan Pemikiran) Buku IV, Pustaka Jawa, Jakarta.
Hayati, Chusnul, 1990, Peristiwa Cimamere 1919: Perlawanan Haji Hasan Terhadap Peraturan Pembelian Padi, Tesis Jurusan Sejarah UGM.
I.N. Soebagijo, 1982, S. K. Trimurti: Wanita Pengabdi Bangsa, Gunung Agung, Jakarta.
Lecrec, Jacques, Kondisi Kehidupan Partai: Kaum Revolusioner Indonesia Mencari Identitas (1928-1948), Prisma, 8, Agustus, 1979.
Rasid, Gadis, 1982, Maria Ulfah Soebadio Pembela Kaumnya, Bulan Bintang, Jakarta.
Rahayu, Ruth, Umi Sardjono: Feminis Marxis yang Menakhodai Gerwani, Rubrik UMI, IndoProgress, 16 Februari 2017.
Reid, Anthony J.S, 1996, Revolusi Nasional Indonesia, Sinar Harapan, Jakarta.
Surjomihardjo, Abdurrahman, 1981, Laporan Kongres Pemuda Indonesia Pertama di Weltevreden 1926, CV Takari, Jakarta.
Sukarno, 2013, Sarinah, Syabas Books, Bandung.
Suryochondro, Sukanti, 1984, Potret Pergerakan Wanita di Indonesia, Yayasan Ilmu-ilmu Sosial, Jakarta.
Viliana, Astrid Teresa, dkk, 2016, Perjuangan Wanita Jawa Tengah Dalam Pergerakan Nasional, Skripsi Prodi Pendidikan Sejarah, Jurusan Pendidikan Sejarah, Universitas Negeri Yogyakarta.
Wild, Colin dan Peter Carey, 1986, Gelora Api Revolusi: Sebuah Antologi Sejarah, BBC Indonesia dan PT Gramedia, Jakarta.
Komentar
Posting Komentar